khaldun

Pemikiran politik barat memang diakui sangat maju sehingga diadopsi oleh banyak negara di dunia. Namun satu hal yang mesti kita ketahui adalah jauh sebelum perkembangan politik di barat, pemikiran politik islam sudah ada terlebih dahulu. Salah satu buktinya adalah buku karya Ibnu Khaldun yang menjadi salah satu sistem yang juga turut dipelajari untuk diadaptasi oleh pakar perpolitikan barat.

Ibnu Khaldun lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732H atau 27 Mei 1332M dan wafat pada tangal 25 ramadhan 208. Ia lahir ditengah keluarga yang ahli dalam politik. Oleh karena itu tidak heran kalau sejak kecil dia sudah tidak asing lagi dengan dunia perpolitikan. Sejak kecil ia telah mempelajari tajwid dan al-Quran, bahkan menghafalnya.

Dengan berbekal pendidikan yang demikian luas dan intensif, telah membentuk kepribadian dan keluasan wawasan Ibn Khaldun. Oleh kerananya, tidaklah mengherankan jika dalam usia relatif muda, ia telah mampu menguasai berbagai disiplin ilmu seperti mantik, filsafat, tafsir, fikih, hadist dan juga bahasa arab.

Ibnu Khaldun merupakan tokoh yang lebih dikenal sebagai seorang sosiolog, namun ternyata ia merupakan ahli politik tatanegara terkemuka pada masanya. Ia adalah pemikir yang selalu berpindah dari dinasti satu ke dinasti lainnya. Dan di setiap rezim, ia selalu menduduki jabatan penting dalam rezim tersebut, bahkan kepopularitasannya melebihi pemimpin yang berkuasa, sehingga tidak jarang timbul rasa cemburu di dalam benak pemimpin-pemimpin tersebut.

Ditambah lagi dengan sering dilakukannya peloncatan politik, yaitu Ibnu Khaldun memiliki persepsi tentang politik yang bersebrangan dengan pemimpinnya. Dengan demikian para pemimpin berasumsi bahwa Ibnu Khaldun memberontak pada pemerintah padahal sesungguhnya tidak demikian. Sehingga tidak jarang ia dipenjara akibat kejadian tersebut.

Dalam pemikiran Ibnu Khaldun, Politik dalam suatu Negara sangat penting karena ada tiga hal positif  yang akan terbentuk dalam suatu kelompok, yaitu :

  1. Mengajarkan manusia untuk berpikir agar tidak sama seperti binatang
  1. Manusia selalu membutuhkan kekuasaan, baik itu yang sifatnya terkecil “mampu menguasai dirinya sendiri” sampai yang terbesar “mampu menguasai wilayahnya”
  2. Mengajarkan manusia agar terus berusaha alam mencari penghasilannya.

Dari tiga aspek diatas, Ibnu Khaldun menuturkan bahwa ketiganya tidak dapat lepas dari aspek agama. karena agama merupakan sarana untuk membentengi sifat keserakahan yang dimiliki manusia. Sehingga politik tidak digunakan sebagai sarana untuk merebut kekuasaan namun sebagai sarana untuk :

  1. Menyatukan manusia
  2. Menghindari kompetisi yang tidak bermoral, yang dapat menciptakan konflik
  3. Mengkikis sifat iri dan dengki antar golongan

Selain Itu, Ibnu khaldun juga sangat menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi dalam suatu Negara. Karena ia percaya bahwa sistem tersebut adalah sistem yang paling ideal. Sebab segala kebijakan yang diturunkan dari pemerintah untuk masyarakat, sesuai dengan keinginan masyarakt itu sendiri.

Ibnu Khaldun juga menjelaskan konsep berwarga negara dalam bukunya muqoddimah yang  menjelaskan tentang konsep idealnya suatu Negara yang hanya akan muncul apabila pada setiap elemen masyarakat mempunyai “konsep assabiah”. Yaitu  konsep yang menjelaskan tentang penyatuan persepsi/pandangan (sehingga memiliki satu suara) dari selruh masyarakat akan suatu objek. Maka hal tersebut akan memudahkan kinerja kerja dari masyarakat tersebut. Kita bisa mengambil contoh di dalam suatu organisasi, organisasi akan berjalan lancar apabila setiap devisi sudah memiliki satu pandangan atau tujuan yang sama dalam organisasi tersebut. Sehingga saat membuat suatu project, konflik antar anggota dapat dengan mudah diminimalisir.

Dalam dunia perpolitikan di Indonesia, pemimpin yang berkuasa belum memenuhi kriteria di atas. Karena masih banyak perpecahan serta percekcokan yang terjadi antar elit, karena ketidak samaan pandangan mereka. Meskipun sama-sama memiliki tujuan untuk memajukan negara, namun mereka saling menjatuhkan untuk menentukan siapa yang paling benar. Sehingga terjadi keabstrakkan pemikiran dasar dari setiap anggota DPR tersebut yang menyebabkan tujuan/goal yang ingin dicapai menjadi susah untuk di- achieve.Sedangkan konsep ashabiah ini sudah dapat di rasakan dalam masyarakat, namun masih dalam skala kecil. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya Gotong Royong yang menjadi budaya dalam bermasyarakat di Indonesia.

Leave a comment